Kapolsek TambakSari Beri Peringatan Keras RHU

Date:

Sinarapaginews.net- Surabaya : RHU Minggu, 06 November 2022 pukul 18.30 wib, Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas, Polsek Tambaksari bersama tiga pilar melaksanakan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di RHU dan tidak boleh dipekerjakan di RHU.

Pada kesempatan itu Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa anak-anak dibawah umur tidak diperbolehkan bekerja maupun masuk di RHU manapun juga”ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Para Bhabinkmtibmas membuat Himbauan tentang larangan tersebut guna menciptakan situasi yang sehat aman tertib terkendali dan kondusif.

Dalam kegitan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di RHU wilayah polsek tambaksari Surabaya dengan maksud untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman tertib terkendali dan situasi kondusif.red

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

FKAUB Malang dan PJS Jatim Tandatangani MoU, Perkuat Nilai Toleransi Lewat Media

Sinarpaginews.net, Malang - Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKAUB)...

dr. Terawan, Utus Tim Pantau Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung

Jakarta, Sinarpaginews.net - Kantor Penasihat Khusus Bidang Kesehatan Presiden...

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Resmikan Klinik Utama Amin Medical Center

Sampang, Sinarpaginews.net - Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, secara...

HMP Kabupaten Mojokerto Salurkan 1.000 Bingkisan Ramadan untuk Anak Yatim dan Lansia di 18 Kecamatan

Mojokerto, Sinarpaginews.net - Dalam semangat berbagi di bulan penuh...