Kapolsek TambakSari Beri Peringatan Keras RHU

Date:

Sinarapaginews.net- Surabaya : RHU Minggu, 06 November 2022 pukul 18.30 wib, Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas, Polsek Tambaksari bersama tiga pilar melaksanakan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di RHU dan tidak boleh dipekerjakan di RHU.

Pada kesempatan itu Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa anak-anak dibawah umur tidak diperbolehkan bekerja maupun masuk di RHU manapun juga”ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Para Bhabinkmtibmas membuat Himbauan tentang larangan tersebut guna menciptakan situasi yang sehat aman tertib terkendali dan kondusif.

Dalam kegitan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di RHU wilayah polsek tambaksari Surabaya dengan maksud untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman tertib terkendali dan situasi kondusif.red

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Kalurahan Glagaharjo Meraih penghargaan Terbaik Pertama Lomba Kalurahan Inovatif tahun 2025

Sinarpaginews.net, Sleman - Suroto, Lurah Kalurahan Glagaharjo kapanewon...

Listrik Untuk Rakyat: PLN UP3 Yogyakarta Dukung Percepatan Transisi Energi, Nyalakan Pasang 345 KVA Untuk SPKLU PT Niscala

Yogyakarta, Sinarpaginews.net – Tegaskan komitmennya PLN UP3 Yogyakarta nyalakan...

Ketua DPW Jatim Hadiri Raker DPC AWDI Sumenep Bicara Kompetensi Berkelanjutan

KOTA BATU, Sinarpaginews.net - Acara Rapat Kerja DPC AWDI...

Kejati DIY Peringati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025, Integritas dan Profesionalisme Sebagai Pilar Utama kejaksaan

Yogyakarta, Sinarpaginews.net – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2025...