Kapolsek TambakSari Beri Peringatan Keras RHU

Date:

Sinarapaginews.net- Surabaya : RHU Minggu, 06 November 2022 pukul 18.30 wib, Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas, Polsek Tambaksari bersama tiga pilar melaksanakan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di RHU dan tidak boleh dipekerjakan di RHU.

Pada kesempatan itu Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa anak-anak dibawah umur tidak diperbolehkan bekerja maupun masuk di RHU manapun juga”ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Para Bhabinkmtibmas membuat Himbauan tentang larangan tersebut guna menciptakan situasi yang sehat aman tertib terkendali dan kondusif.

Dalam kegitan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di RHU wilayah polsek tambaksari Surabaya dengan maksud untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman tertib terkendali dan situasi kondusif.red

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Tengah Malam Heboh! Respon Cepat Polsek Tikung Tangani Laporan Warga Soal ODGJ Mengamuk di Balai Desa Jotosanur

Sinarpaginews.net, Lamongan - Polsek Tikung menunjukkan respon cepat dalam...

Tiga Orang Saksi Ditetapkan menjadi Tersangka Dugaan Korupsi Di Salah Satu Bank BUMN Unit Banguntapan

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati...

PLN Rumah BUMN Gunungkidul Gelar Pelatihan Di Bidang Digital Marketing

Sinarpaginews.net, Gunungkidul – PLN UID Jateng & DIY. Tegaskan Sesuai...

Penyidik Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Kemantren Tegalrejo Yogyakarta, Selisih Kas Capai Rp 2,56 M Didalami

Sinarpaginews.net, Yogyakarta — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa...