Sinarpaginews.net Surabaya – Fakta adanya pengunjung di bawah umur yang memasuki tempat hiburan malam di Kota Surabaya, akhirnya tak terbantahkan.
Hal itu diketahui setelah Satpol-PP Kota Surabaya pada Kamis (03/11/2022) dini hari, melakukan razia di Club Luxor Jalan Pahlawan No. 118 Surabaya.
Disebutkan oleh Komandan Peleton (Danton-red) Satpol-PP Kota Surabaya Joko Susilo, “Tadi malam di Opr Luxor dapat 11 Anak,” tulisnya dalam pesan singkat WhatsApp.
Di sisi lain, salah satu warga Surabaya bernama Adi mengatakan, bahwa pemerintah jangan hanya tegas pada pedagang kaki lima maupun pengamen aja. Namun, tentunya harus adil dan menindak Club Luxor.
“Apa pemerintah hanya berani pada rakyat kecil, sedangkan untuk pengusaha yang sudah melanggar, bahkan merusak masa depan bangsa tidak di tindak,” tandasnya.
“Kami mohon agar secepatnya di tutup dan cabut ijin Club Luxor jika pemerintah punya nyali,” tambahnya.
Di tempat terpisah, salah seorang warga Surabaya yang enggan di sebut namanya saat diwawancarai awak media ini mengatakan, siapa yang berani tutup Club Luxor.
“Mau nutup, sulit kawan. Karena yang jaga dari Organisasi Masyarakat (Ormas) besar dan Walikota Surabaya Ir Erik Cahyadi,” pungkasnya.@Tim