Tujuh Anggota Polres Probolinggo Berprestasi Mendapat Penghargaan Dari Kapolres

Date:

Sinarpaginews.net Probolinggo || Tujuh anggota Polri yang berprestasi di Lingkungan Polres Probolinggo mendapat penghargaan dari Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat pelaksanaan apel Pagi di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Senin (31/10/2022).

Apel Pagi disertai pemberian penghargaan ini, dihadiri seluruh PJU, Kapolsek jajaran Polres, anggota serta ASN Polres Probolinggo.

Adapun tujuh anggota Polres Probolinggo yang mendapat penghargaan diantaranya tiga anggota berdinas di Polsek Paiton dan empat anggota berdinas di Satlantas Polres Probolinggo.

Ketiga anggota Polsek Paiton yakni Aipda Nur Wahyudi jabatan Ps. Kanit Intelkam Polsek Paiton, Bripka Afanza Mafrudha jabatan Ps. Kanit Propam Polsek Paiton, dan Bripda Agung Syuhadak.

“Ketiganya mendapat penghargaan setelah melakukan tindakan respon cepat untuk menghalau masyarakat yang beritindak anarkis dengan melakukan pengrusakan sebuah rumah terkait isu santet di Desa Alastengah Paiton beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Probolinggo.

Sementara keempat anggota Satlantas yang menerima penghargaan diantaranya, Aipda Akmal Hairi Tanjung Ps Kanit Turjagwali Satlantas Polres Probolinggo, Aipda Robbie Sugianto, Aipda Indartono, dan Bripka Agus Wedi.

“Keempat personel tersebut diberikan penghargaan karena telah berhasil melakukan penangkapan pengedar narkoba saat melaksanakan patroli di Simpang tiga pos Banjarsawahan, Tegalsiwalan,” ucap Kapolres Probolinggo.

Ketujuh personel tersebut, menurut Kapolres Probolinggo harus dijadikan contoh maupun acuan oleh seluruh anggota untuk bekerja lebih baik lagi guna membuat citra Polri semakin baik di mata masyarakat.

“Anggota yang berprestasi Ini harus dijadikan contoh oleh anggota lainnya. Dengan diberikan penghargaan ini, telah menujukkan bahwa sistem di organisiasi terkait pemberian reward dan punishment telah berjalan dengan baik,” pungkas Kapolres Probolinggo.@Why

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Lurah Non aktif Desa Candibinagun Sismantoro di putus Penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200.000.000,- Subsidair 3 bulan Kurungan

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi...

Robinson Saalino, SE pengusaha Terdakwa Dugaan Tidak Pidana Korupsi Mafia Tanah Dituntut 7 tahun penjara.

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor...

Terdakwa Robinson Saalino, SE Pengusaha Dituntut 7 Tahun Penjara, Diduga Lakukan Tidak Pidana Korupsi Mafia Tanah

Sinarpaginews, Yogyakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan...

Bocor Alus Lagi, Beredar Percakapan Chat WhatsApp PKD Se-Kecamatan Surabaya Tentang “Pungli” di Panwascam Kenjeran

Sinarpaginews, Surabaya - Publik kembali dikejutkan oleh ulah oknum...