Antisipasi Varian Baru Omicron, Penghuni Rutan Wajib Vaksin

Date:

www.sinarpaginews.net, Gresik – Pandemi covid 19 sampai saat ini belum selesai bahkan varian baru “OMICRON” yang masuk di negara kita Indonesia.

Mengantisipasi terjadinya cluster baru penyebaran virus covid 19, Polres Gresik terus mendorong pelaksanaan vaksinasi dengan menggandeng instansi terkait dengan tujuan mempertebal imun tubuh pada anak – anak, dewasa dan manula agar tidak mudah terserang virus mematikan tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo KOMPOL Zunaedi menjelaskan bahwa vaksininasi wajib bagi siapa saja termasuk tahanan. Bagi orang yang berurusan dengan hukum (Tersangka suatu tindak pidana) sebelum masuk ruang tahanan polsek driyorejo wajib di vaksin terlebih dahulu.

Hari ini anggota Reskrim merujuk 4 (empat) orang tersangka ke Puskesmas driyorejo untuk diberikan vaksinasi sinovac dosis 1 (pertama). Kegiatan tersebut dikawal secara ketat lengkap dengan seragam tahanan dan tangan dalam keadaan terborgol. Hal tersebut sudah merupakan Standart Operational Prosedur (SOP) pengawalan tahanan.

Masih kata KOMPOL Zunaedi. Selain sudah dilaksanakan vaksininasi terhadap para tahanan, protokol kesehatan tetap di terapkan. 1 (satu) ruang tahanan tidak boleh lebih dari 4 (empat) orang. Jika overload akan dipindahkan ke ruang tahanan lainnya. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penularan virus covid 19,” Pungkasnya. (Fir)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Ivan Sugianto, Ditahan Atas Kasus Persekusi Siswa SMA Gloria 2

Sinarpaginews, Surabaya - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya akhirnya tetapkan...

Peringati Hari Pahlwan 2024, Puluhan Hadiah Lomba disiapkan Komite SDN I Medokan Ayu

Sinarpaginews, Surabaya - Tema Hari Pahlawan 2024, “Teladani Pahlawanmu,...

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dengan Terdakwa Kasidi Lurah Maguwoharjo

Sinarpaginews.net, Yogyakarta : Kasidi. SE Lurah Maguwoharjo yang diduga...