Incar Truk Parkir, Unit Reskrim Polsek Duduk Sampeyan Gagalkan Aksi Pencurian

Date:

www.sinarpaginews.net, GRESIK – Polisi menangkap pelaku pencurian yang mengincar truk yang sedang parkir di tepi jalan, pelaku hanya membawa kunci T mengendarai sepeda motor dari wilayah Surabaya.

Aksi pencurian terjadi pada Selasa (18/1/2022) sekira pukul 03.30 Wib, di pinggir Jalan Raya Desa Tumapel Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik.

Pelaku mencuri di dalam Kabin Truck Hino Nopol AA 1997 CA telah terjadi percobaan pencurian degan Pemberatan terhadap barang berupa Dompet warna Hitam yang berisikan Uang Tunai sebesar Rp75,000,00- ( tujuh puluh lima ribu rupiah) yang dilakukan oleh diduga tersangka Subakir warga Karangkiring, Kecamatan Dukun,  bersama temannya Dino.

Kedua tersangka mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat dari Surabaya menuju lokasi kejadian, diduga tersangka Subakir bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Dino mengawasi keadaan dari atas kendaraan.

Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membekuk aksi pencurian dompet milik korban atas nama Sumingan (39) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.

Korban tidak menutup kaca kabin sehingga terbuka. Tidak berselang lama, diduga tersangka Subakir datang dan berupaya mengambil dompet yang diletakkan di dasboard truk. Beruntung, aksi tersebut bisa digagalkan setelah pasangan korban terbangun dari lelapnya. Korban yang memergoki adanya percobaan aksi pencurian langsung berteriak maling.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan anggota polisi yang sedang patroli subuh menangkap Subakir.

“Subakir selaku eksekutornya kami amankan. Satu orang DPO. Tersangka melakukan pencurian dengan modus seperti itu  di wilayah Duduk Sampeyan sudah 3 kali ini,” ucapnya, Rabu (19/1/2022).

Tersangka beraksi dengan menggunakan kunci T untuk membuka pintu kabin dan tongkat yang sudah diolesi lem untuk mengambil benda.

“Tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5, 5e juncto 53 KUHP,” pungkasnya. (@Man)

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Mantan ACCOUNT OFFICER (MANTRi) BANK BUMN Berinisial “DP” Menjadi tersangka Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Jumat, 30 Agustus 2024, penyidik kejaksaan...

Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke 79 tahun 2024 Dipimpin Langsung Kajati DIY Ahelya Abustam SH. MH

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Peringatan Hari Jadi Kejaksaan ke 79...

Sidang Kedua Perkara Mafia Tanah Dengan Terdakwa Sismantoro Lurah Candi Binangun Jaksa Hadirkan 4 Saksi

Sinarpaginews.net, Yogyakarta - Kamis 29 Agustus 2024, sidang perkara...

Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Sardjito Senilai Rp.500 Milyar Diresmikan Presiden Ir. Joko Widodo

Sinarpaginew.net, Yogyakarta - Rabu 28 Agustus 2024 Presiden Ir...