Hukum & Kriminal

Jatanras Polda Jatim Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom  

Jatanras Polda Jatim Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom  

www.sinarpaginews.net, Surabaya – Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus komplotan spesialis pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko beserta Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purbo di ruang Konferensi Pers, Selasa (18/1/2022).

Penangkapan terhadap komplotan yang berjumlah tujuh orang tersebut, petugas harus melakukan tindakan tegas terukur terhadap salahsatu tersangka karena membahayakan petugas dengan menabrakkan kendaraannya.

Pelaku yang diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas tersungkur yakni YS (22), warga Purwa Negara, Lampung. Dia memiliki peran untuk mengawasi situasi sekaligus sebagai sopir kendaraan komplotan tersebut.

Sedangkan keenam tersangka lainnya yakni YMS (33), warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, berperan mengamankan daerah sekitar.

QH (38), warga Gunung Putri, Bogor berperan mengatur lalu lintas saat pelaku lainnya beraksi.

HS (28), warga Negara Jaya Lampung berperan memberikan aba-aba kepada truck pada saat menarik kabel dari bawah tanah.

EB (30), warga Banjarnegara berperan mengangkut kabel dari tanah ke atas Truck.

MS (30), warga Tambun Utara Bekasi berperan mengikat kabel dengan rantai sebelum ditarik menggunakan Truck.

A (25), warga Purwa Agung, Lampung berperan mengangkut kabel dari tanah ke atas Truck.

Diterangkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko bahwa penangkapan terhadap komplotan ini bermula saat Tim Jatanras Polda Jatim menerima informasi terkait adanya pencurian kabel Telkom di wilayah Sidoarjo.

Kemudian pada Selasa 11 Januari 2022, sekitar pukul 00.00 Wib, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Bypass Juanda yang diduga sebagai tempat kelompok pelaku saat hendak melancarkan aksinya.

Sekitar pukul 02.30 Wib, para pelaku bergerak menuju TKP Bundaran Aloha menggunakan mobil Xenia bernopol B -1099- NOB, dan mobil Avanza BE -1126- FF bersama dua kendaraan Truck nopol S -8649- V dan AE -8987- UX.

Setelah memastikan situasi dalam keadaan aman, para pelaku melancarkan aksinya dengan memotong kabel Telkom, kemudian dikaitkan ke rantai yang sudah disangkutkan pada salah satu Truck untuk kemudian ditarik dan dimasukkan kedalam Truck.

“Kabel yang ditarik oleh para pelaku ini dari terminal Bandara satu ke terminal bandara dua yang panjangnya mencapai dua meter,” kata Gatot.

Namun, saat hendak menaikkan kabel hasil curian komplotan ini disergap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Bukannya menyerahkan diri, salahsatu pelaku yakni YS berusaha menyerang petugas dengan menabrakkan kendaraan yang dikemudikannya.

“Sudah diberi tembakan peringatan oleh petugas tapi tidak dihiraukan. Karena membahayakan, akhirnya dilakukan tindak tegas terukur. Tersangka sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Kabid Humas.

Sementara itu Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A. Purbo menjelaskan modus yang digunakan komplotan ini sangat unik yakni menyamar seolah-olah pekerja Telkom.

“Mereka ini paham betul cara menarik kabel dari dalam tanah. Kabel ini harganya cukup mahal total sekitar 200 juta lebih ketika dijual dengan panjang 2 meter,” kata Ronald.

Ronald pun mengapresiasi kinerja anggotanya karena perbuatan para tersangka ini dapat mengganggu jaringan komunikasi dari penggunanya.

“Informasi dari para tersangka pencurian kabel ini juga dilakukan di daerah Jateng dan hal ini sedang kami kembangkan,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari Telkom mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Kepolisian khususnya Polda Jatim karena telah menangkap sindikat pencurian kabel ini.

“Saya sampaikan terima kasih atas kinerja Polda Jatim. Kami juga akan meningkatkan pelayanan-pelayanan kami kepada masyarakat,” ucapnya.@Red

Related Articles

Back to top button